Islamic MediaNET - Sudah sepantasnya jika kita selaku umat Islam selalu mengikuti anjuran dan nasehat dari Nabi Muhammad Saw. Sebagian dari nasehat beliau adalah agar para orang tua memberikan nama yang bagus dan penuh arti yang baik pada sang buah hati tercinta.
Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah Saw dalam sebuah hadits riwayat imam Abi Daud dari Abi Dardaara,
Rasulullah bersabda: "
Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-namamu dan nama-nama ayahmu. Maka baguskanlah nama-namamu ".
Maksud pemberian nama yang bagus serta memiliki makna yg penuh arti, mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut:
Mengamalkan anjuran Rasulullah Saw,
Yaitu enak didengar dan enak diucapkan karena pelafalan dan artinya yang bagus. Nama yang bagus dan bermakna akan mempengaruhi jiwa dan kehidupan sang buah hati. hal ini diisyaratkan dalam sebuah riwayat dalam shahih Bukhari dan Sa’iid bin al-Musayyab dari ayah dan kakeknya,
Ia berkata;
"
Saya mendatangi Nabi Saw. Nabi bertanya “
siapa namamu?” ia menjawab “
saya Hazan (kesedihan)”. kemudian Rasul menggantinya dengan ucapan “
kamu adalah Sahal (kemudahan)”. Hazan menjawab “
saya tidak akan mengganti nama yang telah diberikan ayahku ”. Ibnu Musayyab berkata “
tidak akan berhenti kesedihan kepada kami setelahnya "
Secara tidak langsung ketika kita menyebut nama sang buah hati, kita sedang mendoakannya sesuai dengan makna dari nama tersebut. misalnya jika anda memilihkan nama shalih (berarti orang yg saleh) maka ketika kita memanggilnya, sama halnya dengan mendoakannya menjadi orang yang saleh. Anak memiliki ciri atau identitas ketika dipanggil, baik di dunia fana ketika bergaul dengan sesama dan ketika di akhirat ketika kita semua menghadap pada Sang Pencipta.
Waktu Pemberian Nama
Telah datang sunnah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang waktu pemberian nama, yaitu:
1. Memberikan nama kepada anak pada saat ia lahir.
2. Memberikan nama kepada anak pada hari ketiga setelah ia lahir.
3. Memberikan nama kepada anak pada hari ketujuh setelah ia lahir.
Pemberian Nama Kepada Anak Adalah Hak (Kewajiban) Bapak.
Tidak ada perbedaan pendapat bahwasanya seorang bapak lebih berhak dalam memberikan nama kepada anaknya dan bukan kepada ibunya. Hal ini sebagaimana telah tsabit
(=tetap) dari para sahabat radhiallahu ‘anhum bahwa apabila mereka mendapatkan anak maka mereka pergi kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam agar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepada anak-anak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan bapak lebih tinggi dari pada ibu.
Nasab Anak Kepada Bapak Bukan Kepada Ibu
Sebagaimana hak memberikan nama kepada anak, maka seorang anakpun bernasab kepada bapaknya bukan kepada ibunya, oleh sebab itu seorang anak akan dipanggil: Fulan bin Fulan, bukan Fulan bin Fulanah.
Allah Ta’ala berfirman:
ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ (5) سورة الأحزاب
"
Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka…”
(QS. Al-Ahzab: 5).
Oleh karena itu manusia pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama bapak-bapak mereka: Fulan bin fulan. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Memilih Nama Terbaik Untuk Anak
Kewajiban bagi seorang bapak adalah memilih nama terbaik bagi anaknya, baik dari sisi lafadz dan maknanya, sesuai dengan syar’iy dan lisan arab. Kadangkala pemberian nama kepada seorang anak baik adab dan diterima oleh telinga/pendangaran akan tetapi nama tersebut tidak sesuai dengan syari’at.
Tata Tertib Pemberian Nama Seorang Anak
1. Berikan Nama Seorang Anak Dengan Dua Suku Kata, misal Abdullah, Abdurrahman. Kedua nama ini sangat disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana diterangkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.
Dan sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan nama kepada anak pamannya (Abbas radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu ‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah.
Dan nama anak dari kalangan Anshor yang pertama kali setelah hijrah ke Madinah Nabawiyah adalah Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhuma.
2. Berikan Nama Seorang Anak Dengan Nama-nama Penghambaan Kepada Allah Dengan Nama-nama-Nya Yang Indah (Asma’ul Husna), misalnya: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan orang yang pertama yang menamai anaknya dengan nama yang demikian adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim.
Sesungguhnya orang-orang Syi’ah tidak memberikan nama kepada anak-anak mereka seperti hal ini, mereka mengharamkan diri mereka sendiri memberikan nama anak mereka dengan Abdurrahman sebab orang yang telah membunuh ‘Ali bin Abi Tholib adalah Abdurrahman bin Muljam.
3. Berikan Nama Seorang Anak Dengan Nama-nama Para Nabi.
Para ulama sepakat akan diperbolehkannya memberikan nama dengan nama para nabi.
Diriwayatkan dari Yusuf bin Abdis Salam,
Ia berkata:
”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepadaku Yusuf ”
(HR. Bukhori –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il). Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih.
Dan seutama-utamanya nama para nabi adalah nama nabi dan rasul kita Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Para ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya penggabungan dua nama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama kunyahnya, Muhammad Abul Qasim.
Berkata Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah:”Dan yang benar adalah pemberian nama dengan namanya (yakni Muhammad, pent) adalah boleh. Sedangkan berkunyah dengan kunyahnya adalah dilarang dan pelarangan menggunakan kunyahnya pada saat beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup lebih keras dan penggabungan antara nama dan kunyah beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam juga terlarang”4).
4. Berikan Nama Seorang Anak Dengan Nama-nama Orang Sholih Dari Kalangan Kaum Muslimin.
Telah tsabit dari hadits Mughiroh bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:
أنهم كانوا يسمون بأسماء أنبيائهم والصالحين (رواه مسلم).
“
Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih”
(HR. Muslim).
Kemudian para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah penghulunya orang-orang sholih bagi umat ini dan demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.
Para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memandang bahwa hal ini adalah baik, oleh karena itu sahabat Zubair bin ‘Awan radhiallahu ‘anhu memberikan nama kepada anak-anaknya –jumlah anaknya 9 orang- dengan nama-nama sahabat yang syahid pada waktu perang Badr, missal: Abdullah,’Urwah, Hamzah, Ja’far, Mush’ab, ‘Ubaidah, Kholid, ‘Umar, dan Mundzir.
Syarat-syarat Dalam Pemberian Nama
1. Nama tersebut menggunakan bahasa arab.
2. Nama tersebut dibangun dengan makna yang baik secara bahasa dan syari’at. Oleh karenanya dengan adanya syarat ini tidak boleh menggunakan nama-nama yang haram atau makruh baik dalam segi lafadz ataupun maknanya. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik dari segi lafadz dan maknanya.
Nama-nama yang Diharamkan
1. Kaum muslimin telah bersepakat terhadap haramnya penggunaan nama-nama penghambaan kepada selain Allah Ta’ala, baik dari matahari, patung-patung, manusia atau selainnya, misalnya: Abdur Rasul (
=hambanya Rasul), Abdun Nabi (
=hambanya Nabi) dll. Sedangkan selain nama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, misal: Abdul ‘Izza (
=hambanya Al-‘Izza (nama patung/berhala), Abdul Ka’bah (
=hambanya Ka’bah), Abdus Syamsu (
=hmabanya Matahari) dll.
2. Memberi nama dengan nama-nama Allah Tabaroka wa Ta’ala, misalnya: Rahim, Rahman, Kholiq dll.
3. Memberi nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang kafir.
4. Memberi nama dengan nama-nama patung/berhala atau sesembahan selain Allah Ta’ala, misalnya: Al-Lat, Al-‘Uzza dll.
5. Memberi nama dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dll.
6. Setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
إن أخنع إسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك (رواه البخاري؛ مسلم).
“
Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (=rajanya diraja)”
(HR. Bukhori; Muslim).
7. Memberi nama dengan nama-nama Syaithon, misalnya: Al-Ajda’ dll.
Nama-nama Yang Dimakruhkan
1. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina dll.
2. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat.
3. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama para pengikut Fir’un, misal: Fir’un, Qarun, Haman.
4. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifat-sifat jeleknya, misalnya: Anjing, keledai dll.
5. Dimakruhkan memberi nama anak dengan Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai terhadap lafzdz “agama” (الدين) , dan lafadz “Islam” (الإسلام), misalnya: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dll.
6. Dimakruhkan memberi nama ganda, misalnya: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id dll.
7. Para ulama memakruhkan memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misalnya: Thoha, Yasin dll.
Jalan Keluar Dari Pemberian Nama-nama Yang Diharamkan Dan Yang Dimakruhkan
Jalan keluar dari kedua hal ini adalah merubah nama-nama tersebut dengan nama-nama yang disukai (mustahab) atau yang diperbolehkan secara syar’i. Dan untuk merubah nama ini kita dapat mendatangi kementrian/depertemen yang mengurusi masalah ini.
Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang mengandung makna kesyirikan kepada Allah kepada nama-nama Islamiy, dari nama-nama kufur kepada nama-nama imaniyah.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhaiallahu ‘anha, ia berkata:
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يغير الإسم القبيح إلى الإسم الحسن (رواه الترمذي).
"
Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik ”
(HR. AT-Tirmidzi).
Demikianlah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek dengan nama-nama yang baik, seperti beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama Syihab menjadi Hisyam dll. Demikian juga kita mesti merubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baik, misal: Abdun Nabi menjadi Abdul Ghoniy, Abdur Rasul menjadi Abdul Ghofur, Abdul Husain menjadi Abdurrahman dll.
Semoga artikel dan blog ini dapat membantu anda mempersiapkan Nama Bayi Islami yg bermakna bagus dan barokah, Silahkan di share.
Sumber: Dikutip dari Darussalaf.org offline dinukil dari http://abdurrahman.wordpress.com Penulis: Ustadz Abu Muhammad Abdurrahman Sarijan Judul: Etika Memberi Nama Anak Dalam Islam